MEDIA PAKUAN - Kali ini ada informasi terkait penyaluran BLT UMKM Rp600.000 di tahun 2023 ini.
Informasi terkait penyaluran BLT UMKM Rp600.000 pasti memang sangat dinanti-nantikan oleh para pelaku usaha.
Maka tidak heran jika banyak pelaku usaha menanyakan tentang penyaluran BLT UMKM Rp600.000.
Sebelum itu berikut inilah syarat penerima BLT UMKM Rp600.000 yang harus kalian penui.
Baca Juga: Segera Cek Penerima BLT UMKM 2022, Berikut Syarat Penerima BPUM yang Harus Pelaku Usaha Ketahui
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
2. Memiliki usaha berskala mikro.
3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.