MEDIA PAKUAN - Bantuan Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM menghentikan penyalurannya, di tahun 2023 ini.
Hal ini terdengar langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, yang memastikan bahwa bantuan BPUM akan dihentikan sesuai dengan arahan pemerintah.
Walaupun demikian, anda tidak perlu risau karena anda masih bisa mendapatkan bantuan melalui program berikut ini.
Baca Juga: Dapatkan BLT Kemensos, Berikut Cara Daftar BPNT 2023 melalui Aplikasi Cek Bansos
Penghentian bantuan BPUM atau BLT UMKM bukan tanpa alasan, dikarenakan pemerintah melihat perekonomian yang mulai membaik.
Pemerintah menghentikan bantuan BPUM atau BLT UMKM, karena merasa UMKM sudah mulai pulih dan bisa bertahan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengenai penghentian BPUM atau BLT UMKM.
“Sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," ucap Teten Masduki, memberikan keterangan.