Untuk pencairan ini anda harus terdaftar di DTKS terlebih dahulu dan harus memenuhi syarat dibawah ini simak sebagai berikut.
Baca Juga: BLT Anak Sekolah 2023 Daftarkan Segera, Caranya Mudah Asal Penuhi Syarat Ini
• Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
• Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
• Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
• Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
• Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.
Setelah selesai mendaftar anda bisa mengecek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara daftar penerima BLT anak sekolah pada bulan Januari 2023 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.