Setelah memiliki akun, masyarakat bisa gunakan akun tersebut untuk mengusulkan data ke DTKS, sebagai calon KPM.
Jika sudah melakukan pendaftaran tersebut, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara berkala pada website, cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi mengenai bantuan PKH 2023, kategori BLT ibu hamil yang akan cair hingga Rp3 juta.***