2. Kategori anak usia dini atau balita, akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
3. Kategori anak SD atau sederajat, akan menerima bantuan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Kategori anak SMP atau sederajat, akan menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
5. Kategori anak SMA atau sederajat, akan menerima bantuan Rp2.juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
6. Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas, akan menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
7. Kategori disabilitas berat, akan menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Daftar Bansos PKH 2023, Bisa Dapatkan BLT Hingga Rp3 Juta
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH 2023, harus mengetahui cara daftarnya terlebih dahulu.
Cara daftar PKH 2023 ini cukup mudah, masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara online dengan menyiapkan beberapa berkas seperti KTP dan KK.
Berkas ini dibutuhkan untuk mengisi data saat melakukan pendaftaran PKH 2023 nanti.