MEDIA PAKUAN - Cara mendaftar untuk dapatkan bansos 2023, bisa dilakukan via online. Hal ini juga cukup diminati oleh masyarakat.
Cara mendaftar online untuk dapatkan bansos 2023 ini, perlu dipahami oleh masyarakat yang memang membutuhkan.
Bagi masyarakat yang belum mengetahui cara mendaftar bansos 2023 via online. Bisa menyiapkan handphone yang terhubung ke jaringan internet terlebih dahulu.
Baca Juga: Pasca Tahun Baru, Garut Gelar Pilkades Serentak Gelombang II: Jadwal 15 Mei 2023 di 28 Kecamatan
Setelah itu, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk memudahkan daftar bansos 2023 via online.
Berikut ini langkah-langkah yang bisa diikuti, untuk bisa daftarkan diri di bansos 2023:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store melalui handphone
2. Setelah itu, buka aplikasi Cek Bansos
Baca Juga: KPK Segera Diverifikasi! Bupati Cianjur Herman Suherman Diduga Selewengkan Bantuan Korban Gempa
3. Kemudian klik “Buat Akun Baru” di aplikasi Cek Bansos jika belum mempunyai akun
4. Masukkan NIK KTP dan nomor KK
5. Masukkan alamat lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
6. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP
7. Klik “Buat Akun Baru”.
Jika telah mengikuti tahapan berikut, setelah itu bisa dilanjutkan ke prosedur dibawah ini:
1. Buka aplikasi Cek Bansos dan masuk menggunakan akun yang telah dibuat.
2. Usulkan data diri sebagai calon KPM pada form yang tersedia
3. Klik menu “Daftar Usulan”, lalu pilih opsi “Tambah Usulan”
4. Isi data diri yang diperlukan, termasuk jenis bansos yang diinginkan, apakah PKH atau BPNT.
Selanjutnya, data akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak Kemensos, yang nantinya akan ditentukan berhak atau tidak menjadi KPM bansos 2023.
Demikian informasi mengenai bansos 2023, dan cara mendaftar agar bisa mendapatkan bansos 2023.***