MEDIA PAKUAN - Bupati Cianjur Herman Suherman dituding menyelewengkan bantuan bencana gempa bumi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan tersebut.
KPK disebut telah menerima dua kali laporan terkait dugaan penggelapan bantuan gempa bumi Cianjur, Jawa Barat yang dilakukan oleh Bupati Herman Suherman.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Laporan pertama sebelumnya diduga diterima KPK pada Jumat, 16 Desember 2022 lalu.
"Ada laporan (lagi) susulan ke pengaduan masyarakat, ini informasi yang terbaru," ucap Ali Fikri, Selasa 27 Desember 2022.
Namun pihaknya masih melakukan verifikasi untuk memastikan laporan tersebut memiliki bukti yang cukup.
"Prinsipnya tentu setiap laporan pasti kemudian kami tindak lanjuti denhan verifikasi telaahan ya," katanya dikutip dari pikiran-rakyat.com.
"Yang pertama syarat administratif sebagaimana ketentuan apakah terpenuhi atau tidak. Yang pasti bahwa kami tidak bisa sampaikan siapa pelapornya, materinya apa," ujarnya.
Bupati Cianjur Herman Suherman diduga melakukan penyelewengan bantuan kepada korban gempa bumi yang berasal dari dana bantuan asing Emirates Red Crescent.