PKH 2023 akan Cair, Beriktu Syarat Kriteria Penerima yang Harus Anda Penuhi Jika Ingin Dapat Bansos

- 27 Desember 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi. 2023 mendatang bantuan PKH akan berlanjut disalurkan
Ilustrasi. 2023 mendatang bantuan PKH akan berlanjut disalurkan /HALOYOUTH /

1. WNI

2. Bukan satuan dari ASN, TNI, PNS, dan Polri

3. Terdaftar di DTKS sebagai warga miskin atau warga rentan miskin

4. Masyarakat terdampak Covid-19 dan masyarakat yang di PHK, akan menjadi prioritas.

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH 2023 Secara Online di Aplikasi Cek Bansos

Setelah itu, masyarakat dapat mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai KPM bisa cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Selanjutnya, masyarakat bisa memasukkan beberapa data dalam link tersebut maka akan diketahui sudah terdaftar atau belum, sebagai penerima.

Jika terdaftar sebagai penerima, nantinya akan muncul keterangan nama, umur, status, dan jenis bansos yang akan diterima serta periode penyaluran.

Demikian informasi mengenai PKH 2023 yang akan cair, dan syarat yang harus dipenuhi agar menjadi penerima PKH 2023.***

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x