1. WNI
2. Bukan satuan dari ASN, TNI, PNS, dan Polri
3. Terdaftar di DTKS sebagai warga miskin atau warga rentan miskin
4. Masyarakat terdampak Covid-19 dan masyarakat yang di PHK, akan menjadi prioritas.
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH 2023 Secara Online di Aplikasi Cek Bansos
Setelah itu, masyarakat dapat mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai KPM bisa cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Selanjutnya, masyarakat bisa memasukkan beberapa data dalam link tersebut maka akan diketahui sudah terdaftar atau belum, sebagai penerima.
Jika terdaftar sebagai penerima, nantinya akan muncul keterangan nama, umur, status, dan jenis bansos yang akan diterima serta periode penyaluran.
Demikian informasi mengenai PKH 2023 yang akan cair, dan syarat yang harus dipenuhi agar menjadi penerima PKH 2023.***