Hal ini disampaikan oleh Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pencairan BSU 2022 Diperpanjang hingga 27 Desember 2022: Dapatkan BLT Rp600.000
"Tersisa 1 juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU. Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke Kantorpos sebelum 20 Desember 2022," ucap Haris.
Oleh karena itu, bagi pekerja yang ingin melakukan pencairan, pastikan pekerja sudah mendapatkan QR Code dari aplikasi PosPay.
Demikian informasi mengenai BSU 2022, yang batas pencairannya diperpanjang oleh Kemnaker.***