MEDIA PAKUAN - Sudah dibuka pendaftaran Bintara di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2022 yang terbarunya.
Dalam pendaftaran bintara Akpol 2022 terbaru, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus kalian penuhi penuhi dahulu.
Pada pendaftaran Bintara Akpol 2022 terbaru, hanya untuk minimal lulusan pendidikan SMA SMK saja.
Pelatihan menjadi perwira polisi itu waktu selama empat tahun dan nantinya akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).
Baca Juga: Pendaftaran Bintara Akpol 2022 Telah Dibuka, Simak Persyaratan Umumnya di Sini
Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.
Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa