Sebagai informasi, pencairan yang dilakukan di kantor pos yaitu untuk masyarakat yang belum memiliki rekening bank Himbara.
Selain itu, pencairan yang dilakukan di kantor pos juga bisa dilakukan oleh masyarakat yang memiliki rekening di bank Himbara, namun rekeningnya bermasalah.
Demikian informasi mengenai PKH tahap 4 dari Kemensos, yang saat ini sedang dalam proses penyaluran.***