Namun, untuk penyalurannya masih belum diketahui apakah akan melalui bank himbara atau kantor pos.
Bagi para pekerja yang ingin menerima bantuan BSU tahap 8, perlu diketahui harus memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditetapkan.
Namun anda harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu simak sebagai berikut:
• Pekerja memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta/bulan.
• Tidak sebagai anggota TNI/Polri, ASN, PNS, maupun pegawai BUMN/BUMD.
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Belum menerima kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.
• Jika pekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.