Cek Jadwal Pencairan BSU Tahap 8 Lengkap dengan Persyaratan agar Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 1 Desember 2022, 14:00 WIB
ilustrasi - jadwal pencairan BSU tahap 8 yang perlu para pekerja atau buruh ketahui agar bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan
ilustrasi - jadwal pencairan BSU tahap 8 yang perlu para pekerja atau buruh ketahui agar bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan /

MEDIA PAKUAN - Segeralah cek di sini ada jadwal pencairan BSU tahap 8 yang perlu para pekerja atau buruh ketahui agar bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, di dalam artikel ini juga terdapat beberapa persyaratan penerima BSU tahap 8 agar bisa mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Maka dari itu tidaklah mudah bagi calon penerima BSU tahap 8 jika ingin mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan itu.

Adanya persyaratan penerima BSU tahap 8 itu memang bertujuan untuk membantu pemerintah agar bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Input KTP Anda di Aplikasi PosPay dan Dapatkan BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker, Simak Tutorialnya

 

Perlu anda ketahui, BSU tahap 8 ini akan disalurkan kepada penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Desember 2022.

Namun hingga saat ini belum diketahui pasti tanggal berapa untuk pencairan BSU tahap 8 tersebut.

 

Hingga saat in sudah ada sebanyak 11.112.260 orang pekerja yang sudah mendapatkan manfaat dana bantuan, melalui BSU 2022 ini.

Namun, Kemenaker juga menetapkan persyaratan bagi setiap pekerja calon penerima yang ingin mendapatkan BSU 2022 ini. Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi pekerja:

Baca Juga: Cara Dapatkan BSU 2022 Secara Online, Ini Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker Rp600.000

1. WNI.

2. Aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan PNS, TNI dan Polri.

5. Belum mendapatkan program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Cara Klaim BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Secara Online, Dapatkan Uang dari Kemnaker Rp600.000

Sebelumnya pemerintah juga mengatakan sebanyak 16 juta orang pekerja, yang akan mendapatkan manfaat dana BSU 2022 ini.

Adapun, saat ini BSU 2022 ini sudah memasuki tahap ke-8 dan untuk besaran dana yang disalurkan sebesar Rp600.000.

Setelahnya, jika pekerja sudah memenuhi syarat yang ditetapkan pekerja bisa langsung cek penerima melalui online.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x