2. Bukan merupakan ASN, PNS, TNI, maupun Polri
3. Tidak bekerja sebagai pegawai BUMN/BUMD
4. Bukan penerima Kartu Prakerja, PKH, maupun BPUM
5. Mempunyai gaji/upah paling besar Rp3,5 juta per bulan
6. Jika bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Setelah memenuhi 6 syarat diatas, masyarakat atau pekerja bisa cek penerima BSU tahap 8 2022 melalui aplikasi Pospay.
Apabila masyarakat atau pekerja terdaftar sebagai penerima, maka akan mendapatkan QR Code sebagai syarat untuk mencairkan BSU tahap 8 2022 melaui kantor pos.
Berikut ini cara cek penerima BSU tahap 8 2022 melalui aplikasi Pospay:
- Unduh Aplikasi PosPay di Play Store