MEDIA PAKUAN - Pekerja harus tahu sebelum mencairkan BSU tahap 8 di PosPay ada beberapa hal yang harus disiapkan sebelum pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekerja calon penerima BSU tahap 8 diharuskan mengetahui syarat penerima BLT BPJS Keteagakerjaan terlebih dahulu.
Dengn memenuhi beberapa persyaratan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan itu, pekerja dijamin bisa mendapatkan BSU tahap 8.
Bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU tahap 8 2022 akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 dari Kemnaker.
Sebagai informasi, ada 6 persyaratan yang harus dipenuhi agar masyarakat atau pekerja mendapatkan BSU tahap 8 2022.
Simak berikut ini 6 syarat yang harus dipenuhi penerima BSU tahap 8 2022:
1. Pekerja berstatus aktif sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022