MEDIA PAKUAN - Kini pemerintah menyalurkan BST tahap 8 tahun 2022 kepada mereka yang berhak saja.
Selain itu terdapat juga jadwal pencairan BPNT tahap 8 yang harus diketahui juga oleh anda para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kementerian Sosial atau Kemensos menyalurkan BST untuk para masyarakat dan KPM yang terdampak covid-19, Kemensos mengatakan penyaluran secara simbolis ini sudah diterima oleh 42 warga penerima.
Kemensos juga meninjau penyaluran lainnya seperti, bantuan pangan non tunai dan kredit usaha rakyat (KUR).
Selanjutnya untuk BPNT, KPM mendapatkan bantuan berupa uang sebesar Rp200 ribu yang dimasukan dalam kartu sembako untuk ditukarkan ke bahan pangan.
Sementara itu, untuk KUR sendiri, warga mendapatkan besaran bantuan yang bervariasi, mulai dari 3 juta, 150 juta hingga 200 juta rupiah.
Kemensos berharap BST yang disalurkan dapat bermanfaat dengan baik dan usulan pertambahan penerima dari pemerintah daerah dapat dipenuhi waktu mendatang.
Pemerintah juga meminta pada masyarakat penerima bantuan agar digunakan untuk membeli produk lokal sehingga menghidupkan perekonomian warga.