MEDIA PAKUAN - BSU 2022 hingga saat ini masih disalurkan, seperti yang diketahui bahwa BSU memang cair setiap bulan, empat bulan dalam setahun.
Penyaluran BSU 2022 yang disalurkan melalui kantor pos Indonesia, namun banyak yang belum tahu caranya bagai mana.
Penyaluran yang dilakukan melalui pos Indonesia merupakan bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening himbara untuk pencairan BSU tahap 7 November 2022.
Baca Juga: Tiga Hari Terkubur Runtuhan Gempa Cianjur, Seorang Anak 5 Lima Tahun Selamat
BSU tahap 7 November 2022 ini akan cair kan dana sebesar Rp600.000, melalui aplikasi Pospay yang disediakan oleh PT Pos Indonesia.
Sementara itu BSU tahap 8 belum tahu kapan cair kemungkinan akan cair pada bulan November akhir jika tidak Desember awal.
BSU tahap 8 akan dicairkan bagi masyarakat yang belum menerima BSU tahap sebelumnya dengan senilai Rp600.000, dan jika tahap 1 sampai tahap 6 sudah menerima BSU tersebut maka BSU tahap 8 tidak akan dapat lagi.
Namun bagi penerima penerima BSU harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu simak sebagai berikut: