MEDIA PAKUAN - Pemerintah masih menyalurkan BLT BBM kepada para penerima mulai September hingga Desember 2022.
BLT BBM ini akan diberikan oleh pemerintah kepada para penerima yaitu fakir miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan adanya BLT BBM yang cair ke KPM, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi atau dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Berikut Jadwal Sholat untuk Wilayah Jakarta hari ini 17 November 2022
Penerima BLT BBM pada November 2022 bisa diketahui secara online dengan cara login cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak BBM) cukup mudah hanya menggunakan KTP.
Adapun cara cek penerima BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP bisa simak di bawah ini.
Sebelumnya pada pencairan pertama yaitu September-Oktober telah disalurkan sebesar Rp300 kepada setiap penerima.