Baca Juga: Apakah akan Ada Kartu Prakerja Gelombang 48? Simak Keterangan Lengkapnya di Bawah Ini
Dan berikut Kartu Prakerja semi bansos Rp3,55 juta:
1. Dana pelatihan: Rp1 juta (tidak bisa dicairkan tunai).
2. Insentif tunai: Rp2,4 juta.
3. Insentif survei: Rp150 ribu.
Dikarenakan bukan lagi semi bansos dan kini bisa didaftar oleh para penerima PKH, BPNT, BSU dan BPUM.
Baca Juga: Kartu Prakerja Kembali Dibuka untuk Gelombang 47, Segera Daftarkan Diri Secara Online
Berikut cara untuk mendaftar kartu prakerja gelombang 48:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Usia 18-64 tahun
- Tidak dalam menempuh pendidikan formal
- Tidak dari kalangan TNI/Polri, ASN, PSN, PPPK dll.
- Belum pernah jadi peserta kartu prakerja sebelumnya.
Jika telah mendaftar kartu ini akan diberikan informasi pendaftaran bisa melalui website resmi www.prakerja.go.id.
Demikianlah kabar seputar kartu prakerja gelombang 48 yang bisa mengeluarkan uang hingga mencapai Rp4,2 juta nelalui website resmi www.prakerja.go.id.***