Info Soal Kartu Prakerja Gelombang 48 Rp4,2 juta, Simak Rincian Kategori Orang yang Berhak Dapat

- 13 November 2022, 09:30 WIB
 Ilustrasi – Info Soal Kartu Prakerja Gelombang 48 Rp4,2 juta, Simak Rincian Kategori Orang yang Berhak Dapat
Ilustrasi – Info Soal Kartu Prakerja Gelombang 48 Rp4,2 juta, Simak Rincian Kategori Orang yang Berhak Dapat //prakerja.go.id/

MEDIA PAKUAN - Kali ini terdapat informasi soal Kartu Prakerja gelombang 48 sebesar Rp4,2 juta yang perlu anda ketahui.

Ternyata ada rincian kategori orang yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 48 Rp4,2 juta tersebut.

Perlu anda ketahui, Kartu prakerja gelombang 48 akan membuat aturan baru, kini kartu prakerja tidak lagi program semi bansos.

Kartu prakerja gelombang 48 kini bisa mendapatkan uang hingga sebesar Rp4,2 juta, berbeda dengan kartu-kartu sebelumnya seperti kartu prakerja gelombang 47 hanya mendapat kan uang sebesar Rp3,55 juta.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 akan Dibuka Tahun 2023, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Kartu prakerja gombang 48 akan normal, para peserta juga akan mendapatkan uang sebesar Rp4,2 juta.

Akan tetapi jika dirinci bahwa lebih banyak peserta Kartu Prakerja gelombang 47 daripada Kartu Prakerja gelombang 48.

Berikut kartu prakerja yang diproleh oleh peserta Kartu Prakerja skema normal Rp4,2 juta:

1. Dana pelatihan: Rp3,5 juta (tidak bisa dicairkan tunai).
2. Insentif tunai: Rp600 ribu.
3. Insentif survei: Rp100 ribu.

Baca Juga: Apakah akan Ada Kartu Prakerja Gelombang 48? Simak Keterangan Lengkapnya di Bawah Ini

Dan berikut Kartu Prakerja semi bansos Rp3,55 juta:

1. Dana pelatihan: Rp1 juta (tidak bisa dicairkan tunai).
2. Insentif tunai: Rp2,4 juta.
3. Insentif survei: Rp150 ribu.

Dikarenakan bukan lagi semi bansos dan kini bisa didaftar oleh para penerima PKH, BPNT, BSU dan BPUM.

Baca Juga: Kartu Prakerja Kembali Dibuka untuk Gelombang 47, Segera Daftarkan Diri Secara Online

Berikut cara untuk mendaftar kartu prakerja gelombang 48:

- Warga negara Indonesia (WNI)
- Usia 18-64 tahun
- Tidak dalam menempuh pendidikan formal
- Tidak dari kalangan TNI/Polri, ASN, PSN, PPPK dll.
- Belum pernah jadi peserta kartu prakerja sebelumnya.

Jika telah mendaftar kartu ini akan diberikan informasi pendaftaran bisa melalui website resmi www.prakerja.go.id.

Demikianlah kabar seputar kartu prakerja gelombang 48 yang bisa mengeluarkan uang hingga mencapai Rp4,2 juta nelalui website resmi www.prakerja.go.id.***

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah