MEDIA PAKUAN - Bagi pekerja bisa mengetahui cara untuk mendapatkan BSU tahap 8 melalui aplikasi PosPay, setelah tahap 7 selesai disalurkan.
Maka dari itu untuk melakukan pencairan BSU tahap 8 itu akan dilakukan melalui kantor Pos Indonesia setempat.
Seperti yang kita ketahui, pencairan BSU tahap 8 tersebut guna untuk bantu perekonomian para buruh yang kini harga BBM kian naik tinggi.
Adapun penerima BSU tahap 8 hanya untuk pekerja yang memiliki memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sementara itu pada 2 November 2022 ini, BSU tahap 7 telah cair sebesar Rp600.000 di kantor Pos dan QR Code atau Pospay.
Penerima di bulan November 2022 ini ada sekitar 3,6 juta yang akan menerima BSU tahap 7 ini.
Karyawan yang akan menerima BSU tahap 7 ini tidak lebih dari gaji pokok Rp3,5 juta, dan maksimal memiliki gaji Rp3,5 juta.
Selanjutnya karyawan juga harus (WNI) Warga Negara Indonesia dan harus berada di dalam negeri dipastikan orang asing tidak menerima BSU.