MEDIA PAKUAN - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih akan disalurkan kepada pekerja pad Oktober 2022 di tahap 4.
BSU Oktober 2022 kembali berlanjut ke tahap 4 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bertujuan untuk membantu pekerja dalam perekonomiannya.
Penjelasan pembagian BSU tahap 4 Oktober 2022 ini berdasarkan adaptasi Media Pakuan dari Instagram @kemnaker yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah sangat berharap BSU 2022 bisa tersalurkan secara cepat, tepat dan akuntabel kepada para buruh.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Notifikasi BSU Tersalurkan Secara Online di Oktober 2022, Dapatkan BLT Rp600.000
Perlu kalian ketahui terdapat penerima BLT Subsidi Gaji yang bakal mendapatkan BSU 2022 senilai Rp600.000 per tahap.
Namun BSU 2022 hanya diberikan kepada pekerja yang maksimal gajinya Rp3,5 juta per bulan dan bukan termasuk ASN serta anggota TNI Polri.
Sedangkan untuk proses penyaluran program pemerintah tersebut akan disalurkan melalui Bank Himbara dan kantor Pos Indonesia.
Nah bagi kalian yang ingin mengetahui dapat atau tidaknya BSU 2022, bisa login ke situs kemnaker.go.id dengan cara berikut: