Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Daftar Nama BSU Tahap 3 Secara Online lewat Hp Saja dan Dapatkan Rp600.000

- 30 September 2022, 16:00 WIB
Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Daftar Nama BSU Tahap 3 Secara Online lewat Hp Saja dan Dapatkan Rp600.000
Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Daftar Nama BSU Tahap 3 Secara Online lewat Hp Saja dan Dapatkan Rp600.000 /Dok. BPJS Ketenagakerjaan/

MEDIA PAKUAN - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mencapai tahap tiga kepada para pekerja atau buruh di 2022 ini.

Pada penyaluran BSU 2022 sebesar Rp600.000 sudah mencapai penerima sebanyak tujuh juta pekerja.

Akan tetapi penyaluran BSU 2022 baru mencapai presentase 48,3 persen, sehingga perjalanannya masih panjang.

Maka dari itu bagi mereka yang belum dapat BSU, masih ada kesempatan untuk mendapatkan BLT sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Login www.kemnaker.go.id, Cek Daftar Nama Penerima BSU Tahap 2 Rp600.000 September 2022 yang Cair ke Rekening

Dalam penyaluran BSU 2022 pemerintah akan mencairkannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan kantor Pos Indonesia.

Selain itu Kemnaker juga tengah menyiapkan data penerima BSU 2022 dengan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Beginilah cara untuk cek daftar nama penerima BSU tahap 3 secara online melalui bsu.kemnaker.go.id:

1. Login situs bsu.kemnaker.go.id

2.Daftar Akun

bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

2. Masuk

Login ke dalam akun Anda.

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Segera Konfirmasi Dapat atau Tidaknya BSU Tahap 2 September 2022

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Demikianlah cara cek daftar nama penerima BSU tahap 3 secara online melalui bsu.kemnaker.go.id***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah