MEDIA PAKUAN - Ada beberapa kategori penerima BLT BBM 2022 yang dapat menerima tunjangan sosial Rp600.000 dengan KTP saja.
Penyaluran program BLT BBM 2022 masih berlangsung, program ini dibayarkan kepada mereka yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam pendistribusian BBM BLT 2022, akan ada 20,65 juta KPM yang berhak mendapatkan subsidi BBM BLT sebesar Rp600.000.
Penyaluran subsidi BBM BLT ada dua tahap, dimana setiap KPM akan mendapatkan subsidi sosial senilai Rp300.000.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BLT BBM 2022 Rp600.000, Ini Cara Mudah da Cepatnya
Pendistribusian tahap pertama akan dilakukan bulan ini pada bulan September dan tahap kedua akan didistribusikan pada bulan Desember tahun depan.
Bila kalian tidak dapat kemungkinan tidak memenuhi kategori yang sudah ditetapkan. Maka simak berikut ini daftar kriterianya:
1. Merupakan warga yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
2. Bukan anggota TNI.