Ingin Dapat BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000? Ikuti Langkah-Langkah Ini agar Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji

- 24 September 2022, 18:00 WIB
Ingin Dapat BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000? Ikuti Langkah-Langkah Ini agar Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji
Ingin Dapat BSU 2022 Tahap 2 Rp600.000? Ikuti Langkah-Langkah Ini agar Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji /

MEDIA PAKUAN - Cukup banyak pekerja atau buruh yang ingin sekali mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600.000 dari Pemerintah.

Namun sayangnya tidak semua buruh bisa mendapatkan BSU 2022 Rp600.000 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Terdapat beberapa persyaratan dan kriteria penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000.

Hal tersebut sangatlah penting agar penyaluran BSU 2022 bisa tersalurkan dengan tepat sasaran dan cepat.

Baca Juga: Status Masih 'CALON'? Ini Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 dengan Menggunakan Dokumen Ini Saja 

Pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU 2022 yakni mereka yang mempunyai gaji tidak melebihi Rp3,5 juta per bulan.

Namun bagi mereka yang tergolong Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri tidak akan mendapatkan BSU 2022 dari Kemnaker.

Untuk penyaluran BLT Subsidi Gaji, pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp9,6 triliun.

Nantinya jika semua persiapan sudah selesai, Kemnaker akan mencairkan BSU kepada pekerja melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah