MEDIA PAKUAN - Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 cukup mudah untuk di zaman sekarang ini, karena bisa secara online.
Cukup bermodal hp dan kuota internet, anda bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau BSU 2022 sebesar Rp600.000.
Namun untuk mendapatkan BSU 2022, terdapat kriteria penerima tertentu agar bisa mendapatkab BLT Rp600.000.
Kriteria penerima BLT Subsidi Gaji yakni diantaranya buruh atau pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga: Status Masih 'CALON'? Ini Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 dengan Menggunakan Dokumen Ini Saja
Selain itu, pekerja yang tergolong dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak bakal mendapatkan BSU, maka dari itu Kemnaker tengah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Di sisi lain juga, jajaran dari Menaker Ida Fauziyah itu tengah berkoordinasi dengan TNI dan Polri agar BSU 2022 tidak tersalurkan kepada anggota mereka.
“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” ujar Ida dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker belum lama ini.
Saat ini Kemenaker tengah melakukan tahap penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk penyaluran BLT Subsidi Gaji.