MEDIA PAKUAN - Ada beberapa syarat untuk pekerja atau buruh bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp600.000.
BSU 2022 atau BLT subsidi gaji dikabarkan akan cair pad September 2022 oleh pihak Kementerin Ketenagakerjaan (Kemnaker).
BSU 2022 Rp600.000 nantinya disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang terkena dampak lonjakkan harga yang terjadi secara global.
Dalam penyalurn BSU 2022 Rp600.000 kali ini akan ada 16 pekerja yang mendapatkab BLT Subsidi Gaji.
Anggaran yang sudah dialokasikan untuk penyaluran BSU 2022 Rp600.000 yakni sebesar Rp9,6 triliun.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menaker ketika siaran pers biro humas Kemnaker belum lama ini.
Dalam penyaluran BSU 2022 pemerintah akan mencairkannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan kantor Pos Indonesia.
Selain itu Kemnaker juga tengah menyiapkan data penerima BSU 2022 dengan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.