Jokowi Beritahukan Soal Penyaluran BSU 2022 Rp600.000, Ternyata Ini Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji

- 4 September 2022, 15:00 WIB
Jokowi Beritahukan Soal Penyaluran BSU 2022 Rp600.000, Ternyata Ini Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji
Jokowi Beritahukan Soal Penyaluran BSU 2022 Rp600.000, Ternyata Ini Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji /Instagram presiden @jokowi

MEDIA PAKUAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyalurkan BSU 2022 atau Subsidi Gaji Rp600.000 melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Jokowi menyalurkan BSU 2022 Rp600.000 akan disalurkan kepada para pekerja yang terkena dampak lonjakan harga secara global dengan kriteria tertentu.

Jokowi berharap dengan disalurkannya BSU 2022 alias Subsidi Gaji, bisa membantu menggerakkan roda perekonomian sehingga bisa tetap bertahan.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ucap Ida ketika siaran pers biro humas Kemnaker.

Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan Hal ini Kepada Kemnaker untuk Penyaluran BSU 2022

Para pekerja sangat menanti-nantikan penyaluran BSU kembali oleh Kemnaker agar dapur mereka tetap berasap.

Namun saat ini penyaluran BSU 2022 kini masih dalam tahap mematangkan persiapan untuk pencairan di bulan sekarang.

Pada penyaluran subsidi gaji 2022, akan ada 16 juta pekerja yang akan mendapatkan BSU 2022 dengan total anggara Rp9,6 triliun.

Keterangan tersebut berdasarkan intruksi dari Jokowi untuk Kemnaker dalam penyaluran program subsidi gaji 2022.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah