- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
- Tidak kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Tersedia Layanan SIM Keliling Jakarta Hari ini 4 Juni 2022, Cek ini Lokasi dan Persyaratannya
Baca Juga: Ridwan Kamil Gelar Doa Bersama untuk Eril, Sabtu 4 Juni 2022 Hari Ini di Gedung Pakuan Bandung
Persyaratan lain
- Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
- Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri maupun swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan rata-rata sebagai berikut serta tambahan untuk sumber santri calon lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama yang disampaikan waktu daftar ulang/validasi:
sebuah. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;