MEDIA PAKUAN - Sudah dibuka pendaftaran Bintara di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2022 yang terbarunya.
Pada pendaftaran bintara Akpol 2022 terbaru, para calon harus memenuhi beberapa persyaratan pentingnya supaya lolos.
Dalam pendaftaran Bintara Akpol 2022 terbaru, hingga saat ini masih banyak dicari oleh beberapa lapisan masyarakat, terutama yang baru lulusan sekolah.
Perlu kalian ketahui, biasanya untuk pelatihan menjadi perwira polisi itu selama empat tahun dan akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).
Baca Juga: Kena Fitnah, Emma Warokka Berharap Akun Palsu yang Mencoreng Namanya Mendapat Ganjaran Setimpal
Baca Juga: Hati-Hati! Pencurian Sudah Merajalela di Arab Saudi, Apakah Dilakukan oleh Orang Lokal?
Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.
Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)