Anggota Polri Dilarang! Dibula Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2022 Terbaru, Apa Persyaratannya?

- 20 April 2022, 04:30 WIB
TNI AD Buka Pendaftaran Komcad 2022, Berikut Ini Syarat dan Kuota yang Dibutuhkan
TNI AD Buka Pendaftaran Komcad 2022, Berikut Ini Syarat dan Kuota yang Dibutuhkan /Tangkapan layar komcad.kemhan.go.id/

MEDIA PAKUAN - Dibuka kembali pendaftaran sebagai Bintara PK TNI AD TA pada 2022 yang terbarunya.

Dalam pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2022 terbaru ini tidak untuk mereka yang anggota bahkan mantan Polri.

Selain itu ada beberapa persyaratan umum yang harus penuhi agar bisa ikut pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2022.

Dilansir Media Pakuan dari situs ad.rekrutmen-tni.mil.id, berikut persyaratan yang harus kalian penuhi di bawah:

Baca Juga: Rusia Dorong Pasukannya ke Timur, Ukraina: Pertempuran Donbas Telah Dimulai

Persyaratan umum

- Warga negara Indonesia;

- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: ad.rekrutmen-tni.mil.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x