MEDIA PAKUAN - Ada beberapa kriteria penerima BST Bansos Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada Agustus 2021.
Program BST Bansos Kemensos Rp300 ribu disalurkan untuk membantu para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tengah pandemi Covid-19.
Pencairan kembali BST Bansos Kemensos ini disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, yang disadur Media Pakuan dari situs resmi Kemenko PMK pada Senin, 30 Agustus 2021.
Ia mengatakan bahwa Kemensos akan memperpanjang program BST Bansos Rp300 ribu pada 2021.
Baca Juga: Paula Dibuat Emosi! Kino Ngomong 'Pau pau pau' Sama Mamah
Dilansir Media Pakuan dari Antara News pada Kamis, 3 Juni 2021, Menteri Sosial (Tri Rismaharini memaparkan, pihaknya kini menerima proposal pengajuan untuk program BST Bansos.
Adapun 7 kriteria penerima BST Bansos Kemensos yang perlu dipenuhi terlebih dahulu:
- Miskin
- Tidak mampu