MEDIA PAKUAN - Cukup banyak juga para pekerja yang mengalami masalah dalam penyaluran BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta pada 2021.
Salah satu masalah dalam penyaluran BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta yaitu namanya tidak tercantum di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Saat ini cukup banyak pelaku usaha yang NIK KTP nya tidak terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Namun tenang aja, Kemenkop kini tengah memproses permasalahan tersebut agar BLT UMKM BPUM bisa cair.
Jika para pelaku usaha yang ingin mengetahui informasi BLT UMKM lebih lanjut, bisa cek media sosial Kemenkop secara langsung.
Seperti yang diketahui sebelumnya, para pelaku usaha kini tengah dilanda Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Adanya PPKM tersebut membuat penghasilan para pelaku usaha mikro menjadi menurun, sehingga mengganggu terhadap lajunya perekonomian Indonesia.
Cukup banyak juga para pelaku usaha yang usahanya ditutup karena sepinya para pengunjung.