Pemerintah Salurkan BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Bantuan PPKM Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 10:40 WIB
Mau Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Agustus 2021? Berikut Daftar Syarat dan Kantor Lembaga Pengusul
Mau Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Agustus 2021? Berikut Daftar Syarat dan Kantor Lembaga Pengusul /Maria Nofianti/unsplash.com/mufidmajnun

3. Calon penerima BLT Dana Desa tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, BST, dan BPNT.

4. Calon penerima BLT Dana Desa tidak termasuk anggota Kartu Prakerja atau menerima bantuan pemerintah lainnya.

5. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.

6. Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun.

Baca Juga: Ternyata Hanya Pekerja Ini yang Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Berikut Keterangan Lengkapnya

"Kemarin-kemarin BLT dana desa hanya bisa disalurkan tiap bulan. Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi dan bisa dirapel, sehingga bisa tiga bulan langsung (dicairkan) diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," papar Abdul Halim.

Jika sudah memenuhi semua persyaratannya, KPM perlu cek namanya dengan cara berikut ini:

1. Login ke situs sid.kemendesa.go.id.

2. Pada halaman home terdapat dua pilihan pencarian data desa.

3. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x