Pemerintah Salurkan BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Bantuan PPKM Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 10:40 WIB
Mau Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Agustus 2021? Berikut Daftar Syarat dan Kantor Lembaga Pengusul
Mau Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Agustus 2021? Berikut Daftar Syarat dan Kantor Lembaga Pengusul /Maria Nofianti/unsplash.com/mufidmajnun

MEDIA PAKUAN - Pemerintah kembali menyalurkan BLT Dana Desa Rp300 ribu sebagai bantuan PPPK pada Agustus 2021.

BLT Dana Desa Rp300 ribui bisa didapatkan masyarakat melalui situs resmi pemerintah sid.kemendesa.go.id.

Namun program BLT Dana Desa Rp300 ribu hanya disalurkan kepada para warga yang berstatus Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sementara itu, menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, program BLT Dana Desa disalurkan secara fleksibel.

Baca Juga: 1,5 Juta Penerima BLT UMKM BPUM Agustus 2021, Pastikan Nama Anda Tercantum

Maka pemerintah sangat terbuka sekali itu warga yang ingin mendapatkan BLT Dana Desa, asalkan bisa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.

“BLT Dana Desa sangat fleksibel, hari ini bisa turun atau bisa naik. Kita berikan ruang yang luas kepada desa untuk terus lakukan pemantauan terhadap warga jika terkena dampak harus segera dimasukkan dalam KPM,” ucap Gus Halim seperti dikutip Media Pakuan dari Antara, pada Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun cara untuk mendapatkan BLT Dana Desa Rp300 ribu sebagai berikut ini:

1. Pendaftaran BLT Dana Desa 2021 tidak dilakukan secara online, masyarakat bisa dilakukan melalui 3 orang relawan Covid-19 yang ditentukan atau melalui Ketua RT/RW.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x