Pemerintah Salurkan BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Bantuan PPKM Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 10:40 WIB
Mau Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Agustus 2021? Berikut Daftar Syarat dan Kantor Lembaga Pengusul
Mau Dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Agustus 2021? Berikut Daftar Syarat dan Kantor Lembaga Pengusul /Maria Nofianti/unsplash.com/mufidmajnun

Baca Juga: Nagita Mulai Emosi, Rafathar Mulai Ngeyel Begini Keluhnya

2. Usai melakukan pendaftaran, dokumen calon penerima BLT Dana Desa akan diputuskan dalam forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna validasi, finalisasi, dan penetapan data penerima BLT Dana Desa.

3. Dokumen calon penerima BLT Dana Desa yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa bersama perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

4. Dokumen yang sudah ditandatangani disampaikan ke bupati/wali kota untuk mendapatkan pengesahan dan dapat pula didelegasikan kepada camat.

5. Kepala desa menyampaikan surat pemberitahuan kepada penerima BLT Dana Desa.

6. Kepala desa melaporkan rekap data penyaluran BLT Dana Desa kepada Pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga: BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Mulai Disalurkan Kemenkop UKM, Jokowi: Ada 12,8 Juta Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Ketahuilah juga persyaratan umum penerima BLT Dana Desa sebagai berikut ini:

1. Memiliki data NIK KTP

2. Termasuk warga miskin sesuai kriteria Kemensos yang berdomisili di desa.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x