BLT UMKM Cair Agustus 2021? Berikut 3 Dokumen yang Harus Dipersiapkan

- 1 Agustus 2021, 09:17 WIB
Ilustrasi: BLT UMKM atau Banpres BPUM Tahap 2 akan cair Agustus berikut dokumen yang harus disiapkan
Ilustrasi: BLT UMKM atau Banpres BPUM Tahap 2 akan cair Agustus berikut dokumen yang harus disiapkan /ANTARA/Rahmad

MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM kembali akan cair pada Agustus 2021.

BLT UMKM ini disalurkan sebesar Rp1,2 Juta, untuk membantu para pelaku usaha mikro yang terkena dampak pandemi covid-19.

"Uang senilai Rp1,2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria." tulis Kemenkop UKM yang disadur dari Instagramnya.

Jadwal penyaluran BLT UMKM tahap 2 ini terbagi tiga periode diantaranya dari Juli, Agustus, dan September 2021 mendatang.

Baca Juga: Meski Tak Dapat Medali, Lalu Muhammad Zohri jadi Satu-satunya Wakil Asia Tenggara di Olimpiade Tokyo 2020

Baca Juga: Gagal Rebut Medali Perunggu Olimpiade Tokyo 2020, The Daddies Minta Maaf

Penerima dapat diketahui secara online oleh pelaku usaha mikro yang telah terdaftar dan terpenuhi syarat.

Jika nama telah terdaftar sebagai penerima, maka berikut ini dokumen yang harus dibawa saat pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta di bank:

1. KTP elektronik

2. Kartu Keluarga ( KK )

3. Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: 5 Pengorbanan Orang Tua untuk Membahagiakan Anaknya, Selalu Dilupakan Jasanya!

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Indolakto Agustus 2021: Dibutuhkan Sales Admin Staff, Minimal Lulusan D3

Sedangkan cara cepat mengetahui penerima BLT UMKM yang cair di BRI pada Juli 2021 secara online bisa melalui eform.bri.co.id.

Para pelaku usaha mikro kecil yang telah diusulkan sebagai penerima BLT UMKM bisa mengecek status pendaftarannya di alamat eform.bri.co.id.

Adapun cara untuk pengecekannya nama penerima BLT Banpres UMKM sebagai berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Namun bagi Para pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM, namun KTP dan Nik tidak terdaftar di eform.bri.co.id jangan khawatir, masih ada cara lain dan akan tetap cair.

Mesti anda ketahui, cara mengecek penerima BLT UMKM menggunakan link eform.bri.co.id hanya diperuntukan apabila penyaluran bantuan tersebut via BRI.

Apabila penerima mengecek melalui link BRI namun nama tidak ada, kemungkinan penyaluran menggunakan bank yang lain.

Untuk mengecek penerima melalui bank yang telah ditentukan selain BRI, bisa datang langsung ke kantor bank penyalur untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Sedangkan penyaluran BLT UMKM Rp1,2 Juta, juga disalurkan melalui bank yang telah ditentukan oleh pemerintah diantaranya ada BRI,BNI dan BNI Syariah.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x