MEDIA PAKUAN - Sempat dikabarkan program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta akan disalurkan pada bulan Juni 2021.
Kabar tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Awansyah, menyampaikan BSU BLT BPJS akan cair setelah lebaran.
Maka dari itu, para pekerja bisa cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penyaluran BSU Subsidi Gaji ini diperkirakan akan cari para bulan Juni hingga Juli 2021, tergantung kesiapan Kemnaker.
Saat ini Kemnaker tengah menunggu persetujuan untuk anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk kembali menyalurkan BSU.
Selain Kemenkeu, Kemnaker juga tengah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang disebut BP Jamsostek, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Bank Himpunan Milik Negara (Himbara).
Para pekerja yang ingin mendapatkan BSU Subsidi Gaji penuhi terlebih dahulu persyaratan umumnya sebagai berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)