Nama Terdaftar di eform.bri.co.id Segera Bawa Dokumen ini Untuk Pencairan BLT UMKM

- 7 Juni 2021, 08:24 WIB
Ayo cek nama Anda untuk terima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM
Ayo cek nama Anda untuk terima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM /Instagram.com/@bank_indonesia

 


MEDIA PAKUAN - Syarat untuk bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM pada 2021 adalah para pelaku usaha mikro harus terdaftar di eform.bri.co.id.

Alamat atau link eform.bri.co.id tersebut akan memberikan informasi mengenai nama penerima yang berhak mendapatkan BLT UMKM pada 2021 ini.

Jika nama Anda telah terdaftar sebagai penerima, maka berikut ini dokumen yang harus dibawa saat pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta di bank:

1. Buku Tabungan

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT ASDP Indonesia Ferry Juni 2021: Dibutuhkan 3 Orang Saja

Baca Juga: BST Cair Juni 2021, Segera Cek di cekbansos.kemensos.go.id Ini Syarat Agar Dapat Rp300 Ribu

2. Kartu ATM

3. KTP

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

BLT UMKM ini diberikan oleh pemerintah untuk membantu para pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Senin 7 Juni 2021: ANTV, SCTV, INDOSIAR, dan TVRI

Baca Juga: ' Suami Sakit ' TKW Berpura Pura Menjadi Gila di Depan Majikan, ini Kisahnya

Namun untuk bisa mendapatkan Bantuan tersebut ada beberapa langkah agar pelaku usaha bisa mendapatkanya.

Diantaranya pelaku usaha harus mengajukan diri ke dinas yang membidangi koperasi dan ukm di daerah masing masing.

Selain itu untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut tentunya ada syarat yang harus dipenuhi diantaranya nama terdaftar di eform.bri.co.id.

Adapun cara untuk pengecekannya nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id sebagai berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM ini tengah disalurkan oleh pemerintah melalui Kemenkop UKM pada 2021 kepada pelaku usaha yang sudah memenuhi syarat.

Adapun syarat pelaku usaha mikro yang berkesempatan mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Selanjutnya syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerima kredit bank.

Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Namun bagi Para pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM, namun KTP dan Nik tidak terdaftar di eform.bri.co.id jangan khawatir, masih ada cara lain dan akan tetap cair.

Mesti anda ketahui, cara mengecek penerima BLT UMKM menggunakan link eform.bri.co.id hanya diperuntukan apabila penyaluran bantuan tersebut via BRI.

Apabila penerima mengecek melalui link BRI namun nama tidak ada, kemungkinan penyaluran menggunakan bank yang lain.

Untuk mengecek penerima melalui bank yang telah ditentukan selain BRI, bisa datang langsung ke kantor bank penyalur untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Sedangkan penyaluran BLT UMKM Rp1,2 Juta, juga disalurkan melalui bank yang telah ditentukan oleh pemerintah diantaranya ada BRI,BNI dan BNI Syariah.***

 

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah