Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Mei 2021, Ini Kata Menaker

- 13 Mei 2021, 04:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tidak Dilanjut di 2021, Simak Alasannya.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tidak Dilanjut di 2021, Simak Alasannya. /Instagram/@idafauziyahnu

“Total penerima subsidi gaji secara total yaitu sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021. Seperti dikutip Media Pakuan dari laman resmi Kemnaker.go.id.

Namun masih ada rekening yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, diantaranya duplikasi data, nomor rekening tidak valid, rekening sudah ditutup, tidak sesuai NIK dan dibekukan.

Baca Juga: Konflik Palestina dan Israel, Mohamed Salah Kecewa Berat Sentil Para Pemimpin Dunia Bantu Selesaikan

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Solawat Cinta - Uje

"Dalam menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Ida.

Dana yang dikembalikan ke kas negara tersebut, merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan.

Mengingat juga tahun anggaran 2021 sudah berakhir, maka penyaluran subsidi gaji akan dilanjutkan kembali.

Baca Juga: Mengaku Orang Hilang, Posko BPBD Kota Sukabumi Didatangi Pria Misterius

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Pasrah Diri - Uje

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” ungkap Ida.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah