Guru Honorer Harus Tahu! Inilah Bocoran Formasi Seleksi CPNS 2021, Berikut Dokumen Persyaratan

- 6 Mei 2021, 07:00 WIB
Penyandang Disabilitas yang sedang melakukan tes CPNS
Penyandang Disabilitas yang sedang melakukan tes CPNS /Narasi News Room/Minggu, 2 April 2021

MEDIA PAKUAN - Para guru honorer harus tahu soal bocoran formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Selain itu, guru honorer juga harus tahu beberapa persyaratan dokumen yang perlu dipenuhi sebelum mengikuti seleksi CPNS 2021.

Seleksi CPNS 2021 ini memang sudah dinanti-nantikan oleh para guru honorer di tahun ini di tengah pandemi Covid-19.

Berikut inilah bocoran 5 formasi dengan 11.580 tempat yang masih kosong pada CPNS 2021.

Baca Juga: Salut! Disuruh Cek Hp Vicky Prasetyo, Jawaban Kalina Octaranny Bikin Para Istri Merasa Bersalah

Baca Juga: Billy Syahputra Minta Maaf! Beberkan Pengalaman Berkarier di Dunia Entertain, Ada Apa?

Baca Juga: Kebahagiaan Bulan Ramadan, WOM Bagikan Bingkisan untuk Janda dan Dhuafa di Sukabumi

1. Ada 3.640 formasi Jabatan Fungsional Umum

2. Ada 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

3. Ada 2.361 Jabatan Fungsional Tenaga Guru

4. Ada 2.001 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis

5. Ada 883 Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.

Baca Juga: Super Manis! Kalina Octaranny Lakukan Ini Saat Tak Bertemu Vicky Prasetyo Tiga Hari

Baca Juga: 'Tidak Disangka' 5 Hal Ini Dilarang di Arab Saudi, Tetapi Diperbolehkan di Indonesia 'Apa Sajakah Itu?

Maka dari itu semua jabatan tersebut masih kosong dan masih perlu diisi.

Berikut inilah berkas dokumen yang wajib dilampirkan pada seleksi CPNS 2021.

1. Swafoto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS

3. File scan transkrip nilai asli

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file

Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS

Baca Juga: Kisah Perjalanan Pemuda Indonesia yang Bekerja di Masjidil Haram

Baca Juga: Menteri Pertanian: Tanaman Porang dan Sarang Burung Walet Komoditas Masa Depan Indonesia

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

7. File scan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

Baca Juga: Nikahi TKW Cantik Indonesia, Ternyata Ini Alasan Mencengangkan Jutawan Tajir Arab Ingin Punya 4 Istri

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

9. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x