Punya KIS Tapi Tida Dapat BST Bansos Kemensos Rp300 Rribu? Mungkin Ini Penyebabnya

- 6 Mei 2021, 06:00 WIB
Alhamdulillah, BST Bansos Kemensos Tetap Disalurkan Hingga 2021, Ini Rinciannya
Alhamdulillah, BST Bansos Kemensos Tetap Disalurkan Hingga 2021, Ini Rinciannya /Kemensos/.*/Kemensos

MEDIA PAKUAN - Bagi kalian yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) namun tidak dapat BST Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos), pasti ada penyebabnya.

Program BST Bansos Kemensos Rp300 ribu disalurkan oleh pemerintah dalam mempercepat memulihkan perekonomian Indonesia.

Bagi mereka pengguna KIS juga bisa mendapatkan BST Bansos Kemensos Rp300 ribu dengan persyaratan tertentu.

Akan ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) dalam penyaluran Bansos BST di 2021.

Baca Juga: Salut! Disuruh Cek Hp Vicky Prasetyo, Jawaban Kalina Octaranny Bikin Para Istri Merasa Bersalah

Baca Juga: Billy Syahputra Minta Maaf! Beberkan Pengalaman Berkarier di Dunia Entertain, Ada Apa?

Baca Juga: Kebahagiaan Bulan Ramadan, WOM Bagikan Bingkisan untuk Janda dan Dhuafa di Sukabumi

Disalurkannya kembali program bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Ada beberapa kategori penerima Bansos Kemensos ini, diantaranya warga yang memiliki KIS.

Namun masih ada warga yang memiliki KIS tetapi tidak mendapatkan Bansos BST Rp300 ribu.

Ada beberapa penyebab KIS tidak dapat BST Rp300 ribu, yaitu tidak memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Super Manis! Kalina Octaranny Lakukan Ini Saat Tak Bertemu Vicky Prasetyo Tiga Hari

Baca Juga: 'Tidak Disangka' 5 Hal Ini Dilarang di Arab Saudi, Tetapi Diperbolehkan di Indonesia 'Apa Sajakah Itu?

Maka ketahuilah beberapa syarat berikut ini:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa,

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19,

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja,

Baca Juga: Kisah Perjalanan Pemuda Indonesia yang Bekerja di Masjidil Haram

Baca Juga: Menteri Pertanian: Tanaman Porang dan Sarang Burung Walet Komoditas Masa Depan Indonesia

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa,

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Penyebab selanjutnya yaitu, KIS Anda tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id, karena pemerintah hanya menyalurkan BST kepada warga yang terdaftar saja.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah