Jangan Heran Jika NIK KTP tidak Terdaftar Menjadi Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id, Segera Ketahui ini

- 28 April 2021, 10:16 WIB
Cara Mendapatkan BLT UMKM 2021
Cara Mendapatkan BLT UMKM 2021 /ANTARA/Aprillio Akbar



MEDIA PAKUAN - Bagi Para pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM, namun NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id jangan khawatir bantuan akan tetap cair.

BLT UMKM merupakan program pemerintah dengan memberikan dana hibah kepada pelaku usaha mikro dengan besaran Rp1,2 Juta.

BLT UMKM ini bisa didapat oleh pelaku usaha mikro dengan cara daftar ke lembaga yang membidangi koperasi dan UKM di setiap daerah masing masing.

Jika sudah daftar, penerima dapat diketahui melalui eform.bri.co.id, namun jika nama tidak muncul segera ketahui penyaluran BLT UMKM melalui bank apa.

Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari Ini Rabu 28 April 2021: Virgo Berupaya Menuju Perbaikan dan Kemajuan

Baca Juga: Cara Cepat Mengetahui Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta yang Cair Via BRI di 2021

Mesti anda ketahui, cara mengecek penerima BLT UMKM menggunakan link eform.bri.co.id hanya diperuntukan apabila penyaluran bantuan tersebut via BRI.

Apabila penerima mengecek melalui link BRI namun nama tidak ada, kemungkinan penyaluran menggunakan bank yang lain.

Untuk mengecek penerima melalui bank yang telah ditentukan selain BRI, bisa datang langsung ke kantor bank penyalur untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Sedangkan penyaluran BLT UMKM Rp1,2 Juta, juga disalurkan melalui bank yang telah ditentukan oleh pemerintah diantaranya ada BRI,BNI,BNI Syariah atau juga via Kantor pos.

Baca Juga: Ingin Tahu 8 Smartphone Realme Dengan Kualitas Kamera Terbaik, Cek Inilah Spesifikasinya

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta pada Ramadhan Malam Ini 28 April 2021

Namun sebelum mengecek penerima pastikan anda mengetahui apakah sudah mendaftar, memenuhi syarat dan layak mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta ini.

Berikut ini persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp1,2 yang ditentukan oleh Kemenkop UKM, agar uangnya cepat cair ke rekening penerima.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerima kredit bank.

Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Adapun persyaratan yang harus dimiliki untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut ialah :

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x