BLT UMKM Cair Via BRI? Cek Penerima di eform.bri.co.id

- 22 April 2021, 09:03 WIB
Cek fakta terkait informasi daftar BLT UMKM cukup dengan menggunakan NIK KTP.
Cek fakta terkait informasi daftar BLT UMKM cukup dengan menggunakan NIK KTP. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

 

MEDIA PAKUAN - Pemerintah kembali memperpanjang penyaluran BLT UMKM 2021, penerima bisa diketahui melalui eform.bri.co.id.

Mengecek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id sangatlah mudah karena cukup menggunakan NIK KTP otomatis penerima akan muncul.

Mesti diketahui mengecek penerima melalui eform.bri.co.id hanya diperuntukan apabila penyaluran via BRI, namun apabila di bank lain bisa datang ke kantor untuk memastikannya.

Sebelum cek eform.bri.co.id pastikan penerima telah daftar ke dinas yang membidangi UKM.

Baca Juga: Ingat! Cek eform.bri.co.id, inilah Cara Mudah Mengetahui Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Menggunakan Smartphone

Baca Juga: Update! Token Listrik Gratis 100% April 2021 Berubah Menjadi Diskon, Inilah Mekanismenya

BLT UMKM ini merupakan program pemerintah melalui kemenkop untuk membantu para pelaku usaha mikro meningkatkan usahanya.

BLT UMKM diberikan pemerintah berupa dana hibah RP1,2 juta kepada pelaku usaha yang telah daftar dan terpenuhi syarat.

Adapun persyaratan yang harus dimiliki untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut adalah :

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: Terkini Secara Lengkap! Inilah Daftar Harga Sembako Nasional di Bulan Ramadhan

Baca Juga: Inilah Spesifikasi 7 Smartphone OPPO yang Memiliki Kualitas Kamera Terbaik

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum mendaftar bisa dengan cara datang ke Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM.

Namun, bagi penerima yang tidak memiliki buku rekening bisa datang langsung ke bank dengan membawa kartu identitas agar dibuatkan buku rekening, sehingga BLT Banpres UMKM ini bisa cair.

Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Penerima bantuan UMKM yang sudah meninggal, bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".*

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x