Tenang! Cair lagi Awal Mei 2021, BLT Dana Desa Rp300 Ribu Tetap Disalurkan hingga Akhir Tahun

- 22 April 2021, 07:00 WIB
Seorang Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa. Foto/iNSulteng/Mohamad Zain
Seorang Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa. Foto/iNSulteng/Mohamad Zain /

MEDIA PAKUAN - Program BLT Dana Desa Rp300 ribu akan cair lagi awal Mei 2021 mendatang oleh Kementerian Desa (Kemendes).

Perlu kalian ketahui bahwa BLT Dana Desa Rp300 ribu akan dicairkan hingga akhir tahun mendatang kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tujuan penyaluran BLT Dana Desa Rp300 ribu ini yaitu untuk membantu para keluarga yang ekonominya menurun akibat pandemi Covid-19.

Pengiriman BLT Desa kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BLT Desa.

Baca Juga: Sapa Warga Balandongan Sudajaya Hilir, Wali Kota Sukabumi Ingatkan Anjuran Pemerintah

Adapun bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT Desa harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu setidaknya harus memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di DTKS atau pencatatan desa yang bersangkutan.

2. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu harus berdomisili di desa tempat menerima BLT.

3. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT Desa Rp300 ribu tidak termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, BPNT atau Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Prakerja, dan bansos lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x