BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Akhir April 2021, Berikut 3 Persyaratan Utamanya

- 21 April 2021, 06:00 WIB
Kades Tilung, Burhanudin secara Langsung memberikan BLT Dana Desa ke KPM. Foto/iNSulteng/Mohamad Zain
Kades Tilung, Burhanudin secara Langsung memberikan BLT Dana Desa ke KPM. Foto/iNSulteng/Mohamad Zain /

MEDIA PAKUAN - Program BLT Dana Desa Rp300 ribu sebentar lagi cair pada akhir April 2021 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BLT Dana Desa Rp300 ribu ini disalurkan oleh Kementerian Desa (Kemendes) di tahun untuk membantu pemerintah dalam memulihkan perekonomian di Indonesia.

Untuk penyaluran BLT Dana Desa Rp300 ribu, pemerintah sudah menyiapkan anggaran senilai Rp30,4 triliun untuk tahun ini.

Program BLT Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BLT Desa.

Baca Juga: Bunga Citra Lestari Mesra dengan Ariel Noah, Begini Tanggapan Netizen

BLT Dana Desa Rp300 ribu hanya untuk warga yang tinggal di pedesaan saja dan juga terdampak pandemi Covid-19.

Maka, bagi mereka yang sudah menerima bansos lain seperti, PKH, BNPT (Kartu Sembako, BST dan Kartu Pra Kerja, tidak boleh dapat BLT Dana Desa ini.

BLT Dana Desa akan tetap disalurkan perbulannya selama satu tahun penuh di 2021.

Adapun bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT Desa harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x