MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta atau BSU Subsidi Gaji sebentar lagi disalurkan kepada para pekerja yang belum dapat sebelumnya.
Proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini dilakukan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Maka dari itu, bagi kalian yang belum mempunyai rekening Himbara, bisa membuat terlebih dahulu sebelum BLT BPJS Ketenagakerjaan cair.
Bank penyalur tersebut bagian dari anggota bank Himbara, diantaranya BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Baca Juga: Honorer K2 Berusia Diatas 35 Tahun Tak Bisa Jadi PNS, Tapii Masih Ada Solusi
Selanjutnya, data pekerja akan divalidasi dan diverifikasi oleh tim BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dilakukan agar mempercepat pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja.
Kemnaker berharap pengiriman dana BSU Subsidi Gaji bisa tepat sasaran kepada para karyawan.
Sebelum itu ketahuilah cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3, di bawah ini:
Baca Juga: Honorer K2 Berusia Diatas 35 Tahun Tak Bisa jadi PNS, DPR: Harus Revisi UU ASN
1. Klik 'daftar sekarang' yang ada di pojok kanan atas website
2. Lengkapi pendaftaran akun
3 Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail.
4. Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung.
5. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat email, nomor telepon, dan password.
6. Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah
7. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang Anda daftarkan
8. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
9. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
10. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi
11. Setelah berhasil, kunjungi profil kamu
12. Gulir ke bagian bawah
Baca Juga: Ingin Jadi Admin Bisnis? Lowongan Kerja BUMN di Bank Mandiri April 2021, Minimal Lulusan SMA SMK
13. Setelah selesai menuntaskan tahapan ini, maka ada pemberitahuan seperti ini:
"Selamat Kamu mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2"
Sementara itu, Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah memaparkan, gagalnya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dikarenakan rekening yang tidak valid dari para menerima.
Berikut ciri-ciri rekening tidak valid:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.
Nah, jika bermasalah seperti itu, coba lapor dengan cara ini:
1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
Baca Juga: Presiden AS Berencana Akan Menarik 2.500 Pasukan dari Afghanistan
3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.
Itulah beberapa informasi dari BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 di 2021.***