Bertujuan untuk Pulihkan Ekonomi Indonesia, Kemnaker Segera Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

- 10 April 2021, 08:40 WIB
Tidak Semua dapat, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Hanya Diberikan Kepada Pekerja dengan kriteria Ini
Tidak Semua dapat, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Hanya Diberikan Kepada Pekerja dengan kriteria Ini /Twitter.com/@KemnakerRI/

Baca Juga: SANTUNI! Personil Polsek Sukabumi Santuni Warga Kurang Mampu, Ana Ratna Dewi :Anaknya Menderita Hidrosefalus

Pingkan mendesak pemerintah agar bisa mengingat kembali penyaluran BLT BPJS di 2021, betapa pentingnya program ini.

Sudah terbukti di tahun lalu, SUbsidi gaji sudah menjadi primadona para pekerja dalam masalah kebutuhan sehari-hari mereka.

Sementara itu, Keberlanjutan program subsidi gaji di 2021 tersebut masih dalam tahap diskusi dengan tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Sekarang ini, Kemnaker dengan KPC PEN tengah mendiskusikan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021, berdasarkan pengalaman di 2020.

Baca Juga: KISAH CINTA! Baru Meninggal Dunia, Begini Pangeran Philip dan Elizabeth II Merajut Rumah Tangganya

Di sisi lain, Menaker itu mengatakan hal sama dengan Presiden Joko Widodo, dana sisa memang akan dikembalikan ke bendahara negara.

Dana sisa tersebut diakibatkan masih adanya, rekening calon penerima subsidi gaji yang bermasalah.

Maka, pihak Kemnaker dan bank penyalur kini tengah mengidentifikasi penyebab rekening tidak valid itu.

Bila sudah mengetahui penyebab hal tersebut, maka rekening akan dikembalikan lagi kepada pekerja.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah