MEDIA PAKUAN - Ada beberapa kriteria penerima Bantuan Sosial (Bansos) Sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rp200 ribu pada April 2021.
Bansos Sembako Kemensos Rp200 ribu ini dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, para peserta juga diharuskan membuat kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar agar dapat Bansos Sembako Kemensos.
Setiap warga yang mendapatkan bansos sembako ini, akan mendapatkan BLT senilai Rp200 ribu.
Nantinya, penyaluran bansos sembako Rp200 ribu akan melalui aplikasi e-waroeng setempat.
Nah, berikut inilah cara membuat KKS agar bisa dapat bansos sembako April 2021:
1. Daftar KPM terlebih dahulu ke RT/RW atau kantor Kelurahan/Desa
2. Setelah selesai mendaftar, nanti akan dapat surat pemberitahuan