Persyaratan Khusus untuk Bisa Dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta dari Kemenkop,Simak Keterangan Berikut Ini

- 6 April 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi/ BLT UMKM 2021 akan cair
Ilustrasi/ BLT UMKM 2021 akan cair /ANTARA/Rahmad

Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Bapokting di Pasar Tipar Kota Sukabumi Fluktuasi

Yang terakhir Anda tidak boleh punya hutang kredit kepada pihak bank penyalur.

Di sisi lain, kalian hanya punya kekayaan di bawah Rp50 juta, yang dimana tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Akan tetapi, untuk penghasilan di atas Rp300 juta per tahun tidak boleh menerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.

Jika ingin daftar sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ini, bisa datangi kantor lembaga pengusul berikut ini:

Baca Juga: Brunei: Para Pemimpin ASEAN Akan Lakukan Pertemuan Bahas Masalah Myanmar di Jakarta

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang sudah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian ataupun Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x